Rabu, 11 April 2012

Apakah Pacaran itu Haram? dan Bagaimanakah pacaran secara Islam?

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

Puji Syukur Kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang mana atas Rahmat dan Karunia-Nya saya bisa membuat sebuah keterangan ini yang sangat gemar dilakukan oleh kaum muslim sekarang. Semoga bermanfaat unutk kita semua. Aamiin
Shalawat Serta Salam mari kita limpahkan kepada Baginda Nabi Muhammad Shalullahu 'Alaihi Wasallam yang mana atas perjuangannya dan tentu dibantu oleh sahabatnya sehingga
kita semua bisa merasakan hasil perjuangan tersebut. Pada kesempatan hari ini saya akan mencoba untuk menerangkan tentang "Haramkah pacaran? dan Apakah ada pacaran dalam Islam?
Kaum Muslim yang Insya Allah di Rahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Suatu pengambilan keputusan atau fatwa tentu harus jelas yaitu harus didukung oleh dalil yang tentu tidak bertentangan dengan syariat Islam. Dalam hal ini pacaran merupakan suatu budaya yang berasal dari barat dimana sekarang telah dipakai oleh sebagian besar kaum muslim Indonesia. Pacaran menurut penuturan orang-orang yaitu sebagai sarana hiburan, mengenal satu sama lain, sebagai motivasi dan alasan yang lainnya. Dari demikian maka timbul sebuah pertanyaan, 
Apakah Pacaran itu menurut ajaran Islam adalah suatu hal yang tergolong haram?

Kaum Muslim yang Insya Allah di Rahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Masalah pacaran sebelumnya sudah saya bahas namun disini akan saya tambahkan kembali tentang keterangan-keterangannya. Seperti yang kita ketahui bahwasanya Rasulullah melarang meniru perbuatan suatu kaum, sebagaimana dalil dibawah ini :
"Barangsiapa menyerupai (meniru) tingkah laku suatu kaum lainnya maka dia termasuk kedalam golongan mereka (HR. Abu Dawud)"

"Menyerupai atau meniru tingkah laku" dari kalimat tersebut bahwasanya apabila seorang menyerupai atau meniru maka orang tersebut sama saja dari orang yang dicontohinya.
"Innamaa a'maalubinniyat..." 
"Sesungguhnya semua perbuatan tergantung niatnya..." (HR. Bukhari) 

Bila seorang beralasan dan menyangka dengan dalil tersebut maka terjadilah suatu kesalahan dan tidaklah valid. Memang semua perbuatan itu tergantung niatnya, bila niatnya baik maka baik dan bila niatnya buruk maka buruk. Dari ini mari akan saya perjelaskan :
"Bila niatnya baik tetapi kegiatan tersebut buruk maka tetap buruk, seperti niat dihatinya menolong oranglain yang sedang terkena musibah tetapi dengan cara mencuri atau merampok. sama halnya juga bila niat pacarannya untuk mengenal satu sama lain tetapi dilakukan dengan diluar dan bertentangan dengan syariat Islam maka itu suatu hal yang buruk."

Timbul pertanyaan kembali, Seperti apakah sehingga dikatakan diluar dan bertentangan dengan syariat Islam? Kaum Muslim yang Insya Allah di Rahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Dalam masalah ini akan saya tuturkan tentang alasannya.
Pacaran yang semakin marak saja saat ini yang tentu tidak lepas dari berduaan sepasang kekasih apalagi masing-masing hati mereka tedapat rasa ketertarikan satu sama lainnya yang mana akan membantu dan mendorong nafsu masing-masing mereka untuk bangkit. Sebagaimana Sabda Rasulullah dibawah ini.
"Janganlah laki-laki berduaan dengan perempuan (bukan mahram) karena yang ketiganya adalah syaitan. (HR. Abu Dawud)"

Pacaran dizaman sekarang seperti tradisi saja yang semakin terus berkembang. Kita ambil saja dikota besar, disana akan terlihat seorang yang berduaan dengan kekasihnya baik itu dipinggir jalanan, dipinggir sungai dan tempat-tempat lainnya. Dengan berduaan tersebut, Iblis dan prajuritnya semakin sukses saja dalam menjalankan tugasnya karena seorang yang berduaan tanpa didampingi mahramnya akan memudahkan iblis untuk menyesatkan, seperti halnya bertatapan muka, menyentuh ketika bercanda, memegang tangan atau yang lainnya ketika meyakinkan sesuatu dan bentuk lainnya yang mana ketika itu termasuk zina.

Kaum Muslim yang Insya Allah di Rahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Pacaran juga sebagai motivasi, bila berasalan demikian maka dia termasuk kedalam orang-orang yang Nusyuz (Durhaka) dan juga telah meremehkan Allah Subhana Wa Ta'ala. Saya mengangkat keterangan tersebut karena ketika seorang mengucapkan dua kalimat Syahadat baik itu ketika shalawat, ketika shalat dan lain sebagainya berarti seorang tersebut telah bersaksi akan Allah dan Rasulullah.
"Asyhadu An La Illaaha Ilallaahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullahi"
Artinya : Aku bersaksi bahwasanya tiada tuhan kecuali Allah dan Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah

Jadi, ketika seorang mengucapkan dua kalimat syahadat diatas sudah jelas bahwasanya seorang tersebut telah bersaksi (makna harfiahnya adalah segalanya kepada Allah dan Rasulullah) bahwasanya bila ketika meminta pertolongan maka kembali kepada Allah, ketika sedih maka kembali kepada Allah, ketika ingin selamat dunia dan akhirat maka berpegang teguh pada Al Qur'an yang dari Allah dan As Sunah yang dari Rasulullah, dan contoh lainnya yaitu ketika seorang membutuhkan motivasi maka harus kembali kepada Allah. Untuk alasan pacaran, beranggapan sebagai salah satu untuk motivasi. Berarti masih membutuhkan motivasi seorang kekasih dari pada Allah Subhanahu Wa Ta'ala itu sendiri.
Bila beralasan, Sebelumnya meminta motivasi dari Allah dan kemudian motivasi dari seorang kekasih maka hal itu tetap Nusyuz karena bila demikian sama saja halnya kurang motivasi yang Allah berikan pada hal Allah Subhanahu Wa Ta'ala Maha Segalanya. Sudah jelas bahwasanya pacaran sebelum menikah itu Haram dan Islam hanya mengenal Ta'arufan (perkenalan dalam jangka waktu singkat yang melalui pihak ketiga).

Bagaimanakah Bila Pacarannya tanpa adanya maksiat..?
Dalam hal ini mengingatkan saya ketika Rasulullah melarang sahabatnya untuk berziarah kubur karena pada saat itu sebagian umat muslim masih memiliki keimanan yang sangat rapuh sehingga sangat rentan dari kejatuhan hal yang syirik, dengan demikian Rasulullah melarang untuk berziarah kuburan namun ketika semua umat Muslim telah memiliki kadar iman yang tinggi Rasulullah pun memperbolehkannya dengan tujuan untuk mengingat mati. Sebagaimana Sabda Rasulullah dibawah ini :
"Aku (dulu) telah melarang kamu semua ziarah 
kubur, maka ziarahlah (sekarang), karena ia 
mengingatkan akhirat dan membuat zuhud (tidak 
suka kemewahan) dalam masalah dunia".

Pada keterangan diatas dapat kita ambil inti kalimatnya "Melarang (mengharamkan) karena sebagian besar kaum Muslim memiliki kadar iman yang rendah". Jadi, dapat kita pahami bahwasanya Islam tidak memikirkan satu, dua, dan tiga orang melainkan semua kaum muslim. Bila kita mengambil keterangan bahwasanya pacaran itu boleh asal tidak melanggar syariat Islam maka hal itu merupakan suatu kesalahan yang sangat besar. Tentu Rasulullah ketika itu yaitu ketika kadar iman sahabatnya masih rendah tidak melarang Ziarah kubur dan mengambil keterangan "Diperbolehkan ziarah kubur selama tidak melanggar syariat Islam" Namun kenyataannya Rasulullah melarangnya, karena Rasulullah tidak memikirkan seorangan saja melainkan semua kaum muslim.

Bagaimanakah pacaran secara Islam?
Bila dari ajaran Islam itu sendiri tidak ada keterangannya tentang pacaran melainkan yang terdapat adalah Ta'arufan atau perkenalan. Timbul pertanyaan, Bagaimana tentang keterangan orang lain bahwasanya pacaran Islam itu adalah pacaran setelah menikah? Masalah ini hanya pribahasa saja tentang membedakan pacaran secara Islam dan Pacaran dari Barat (pacaran sesat). Kembali bahwasanya didalam Islam tidak ada keterangan tentang pacaran dan masalah demikian hanya pribahasa saja.

Dari keterangan diatas, saya mengajak bahwasanya lepaskanlah budaya barat itu karena merupakan kesesatan yang nyata. Islam telah memberi kita semua ta'arufan maka janganlah keluar dari syariat Islam tersebut. Semoga keterangan ini bermanfaat dan mengarahkan kita pada kesadaran yang baik yaitu kesadaran akan syariat Islam. Akhir kata saya ucapkan terima kasih dan
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

1 komentar:

  1. Semoga kita semua tidak tergolong kedalam orang-orang yang rugi. Aamiin

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Template by:
Free Blog Templates