Selasa, 09 Desember 2014

KEBIASAAN : SUMPAH

Bismillahirrahmaanirrahiim.
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu.
Pada kesempatan ini Al-Faqir akan sharingkan tentang sumpah yang sudah menjadi kebiasaan kebanyakan orang. Sumpah : Mentahkikkan sesuatu (menguatkannya), dengan menyebut nama Allah yang tertentu dengan dia atau sifat-sifatNya.
"Allah tidak menyiksa kamu karena sumpah yang tidak kamu sengaja, tetapi ia akan menyiksa kamu
karena sumpah yang kamu sengaja" (QS. Al-Maidah : 89)

Sifat-sfat orang yang sah sumpahnya :
1) Mukallaf (berakal dan telah baligh), sedangkan sumpah anak kecil dan orang gila tidak sah.
2) Dengan kemauan sendiri, ( orang yang dipaksa tidak sah sumpahnya)
3) Sengaja, (orang yang terlancar lidah tidak sah sumpahnya).

Apabila sumpah/nazar yang sebelumnya dilakukan namun kemudian di langgar, maka wajib :
1) Memberi makan sepuluh orang miskin dengan makanan yang sah buat fitrah, tiap-tiap seorang seperempat gentang fitrah kira-kira 3/4 liter)
2) Atau memberikan pakaian 10 orang miskin, pakaian apa saja yang sesuai dengan keadaan mereka yang di beri.
3) Atau memerdekakan hamba sahaya, jika ia tidak mampu untuk membayar salah satu dari tiga perkara tersebut, dia boleh berpuasa tiga hari.

Semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Template by:
Free Blog Templates